Salin Artikel

Video Mesum Pasangan Berpakaian Adat Bali di Mobil Ternyata Direkam Saat Pulang Melukat

Video berdurasi 29 detik tersebut ternyata direkam usai keduanya pulang melukat atau pembersihan diri di Pura Tirta Empul, Tapak Siring, Gianyar, Bali.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengungkapkan, video tersebut direkam saat keduanya berada dalam mobil yang sedang melaju di Jalan Raya Tampak Siring, Gianyar, Bali, pada Kamis (1/9/2022).

"Video tersebut di ambil atau direkam saat keduanya dalam perjalanan pulang selesai melakukan pembersihan diri (melukat) di Pura Tirta Empul yang berlokasi di Tampak Siring Gianyar," kata Satake pada Kamis (22/9/2022).

Satake mengatakan, IMMDI dan DNL baru berkenalan melalui media sosial Twitter sekitar Agustus 2022.

Setelah berkenalan, DNL yang tinggal di Depok, Jawa Barat, kemudian datang berlibur ke Bali sekaligus bertemu IMMDI yang tinggal di Denpasar.

Selanjutnya, mereka sepakat mengisi liburan dengan menjalani ritual pembersihan diri atau melukat di Pura Tirta Empul, Tapak Siring, Gianyar, Bali.

Namun dalam perjalanan pulang, pasangan yang belum memiliki ikatan perkawinan ini kemudian melakukan hubungan intim dalam mobil yang sedang melaju.

Satake mengungkapkan, para pelaku mengaku merekam adegan hubungan intim dalam mobil dan diunggah ke akun media sosial Twitter hanya untuk bersenang-senang.

"Keduanya melakukan kegiatan tersebut dengan spontan dan tidak ada maksud lain dan pada saat itu keduanya dipengaruhi nafsu," kata Satake.


Satake mengatakan, adegan mesum keduanya direkam menggunakan ponsel milik DNL. Video tersebut kemudian diedit dengan menambahkan water mark @Angel69DNL dengan logo wanita bersayap dan durasi dipotong mejadi 29 detik.

Selanjutnya, DNL mengunggah video tersebut ke akun twitter @Angel69DNL pada Sabtu (10/9/2022).

Setelah video mesum itu menuai kecaman dari wargenet karena mengenakan pakaian adat Bali, DNL menghapus akun twitter miliknya dan file yang ada di ponselnya.

Polisi lalu melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di lokasi dan waktu yang berbeda.

IMMDI ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Raya Sesetan, Denpasar, Bali, pada Rabu (14/9/2022).

Sedangkan, DNL ditangkap di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat, Jakarta Pada Sabtu (17/9/2022) sekitar pukul 05.10 Wib.

Mereka ditangkap bersama dengan barang bukti berupa dua ponsel, satu set pakaian adat wanita Bali dan satu set pakaian adat pria Bali, serta satu mobil yang digunakan saat membuat video.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 4 jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi Jo Pasal 55 KUHP.

Kedua pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 6 miliar.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/09/22/175735278/video-mesum-pasangan-berpakaian-adat-bali-di-mobil-ternyata-direkam-saat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke