Salin Artikel

Tepergok Curi Uang Rp 3 Juta di Warung, Seorang Residivis di Bali Nyaris Dihajar Warga

KJA terpergok saat mencuri uang sebanyak Rp 3.060.000 di sebuah warung milik warga setempat bernama Made Rusdika, Sabtu (24/9/2022).

Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana mengatakan, pelaku masuk ke dalam warung saat korban sedang di kamar untuk merawat istrinya yang sakit.

Pelaku lalu mengambil uang hasil dagangan korban dari laci meja di warung tersebut.

Namun, perbuatannya itu dipergoki korban. Melihat kejadian itu, korban secara spontan berteriak memanggil anaknya dan warga sekitar untuk membantu menangkap pelaku.

"Mendengar teriakan bapaknya I Gede Oka Januarta langsung bergegas menuju ke warung, kemudian bersama warga sekitar KJA berhasil diamankan," kata Darsana dalam keterangan tertulis, Senin (26/9/2022).

Warga lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Mengwi. Polisi lalu datang ke lokasi mengamankan pelaku dan barang bukti uang tunai Rp 3.060.000.

"Dari pengakuan KJA uang tersebut diambil dari tempat uang yang ada di warung milik korban, saat warung dalam keadaan sepi," kata Darsana.

Ia mengungkapkan, KJA merupakan seorang residivis kasus pencurian yang sudah dua kali menempati LP Singaraja, Buleleng, Bali, yakni pada 2017 dan 2018.

"Saat ini kasusnya masih dikembangkan, untuk memastikan apakah tersangka KJA ada beraksi di tempat lain," kata dia.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/09/26/114639978/tepergok-curi-uang-rp-3-juta-di-warung-seorang-residivis-di-bali-nyaris

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke