Salin Artikel

Kasus Oknum TNI di Bali Pukuli Sekuriti Shopee, Kapendam IX Udayana: Maunya Komplain, tetapi...

KOMPAS.com - Warganet sempat dibuat heboh dengan video oknum anggota TNI yang baku hantam dengan sekuriti Shopee di Gianyar, Bali.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto P mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 5 Oktober 2022.

Oknum TNI yang melakukan pemukulan adalah Serka MS. Totok menyebut pemukulan itu karena kesalahpahaman soal barang pesanan.

MS, kata Totok, saat itu hendak mengajukan komplain, namun ternyata tidak tahu prosedurnya.

Setelah diterangkan sekuriti gudang Shopee, justru terlibat perkelahian.

"Karena tidak tahu mekanismenya, datanglah ke gudang Shopee itu. Dijelaskan oleh sekuriti, 'di sini bukan tempat komplain, ini hanya ekspedisi pengantaran'. Terjadi kesalahpahaman, akhirnya terjadi pemukulan itu," kata Totok.

Berakhir damai 

Sementara itu, pihak Shopee Xpress menanggapi kasus itu dalam keterangan resmi.

Pihak Shopee Express menjelaskan, pegawai yang dianiaya MS sudah mendapat perawatan dan mendapat dukungan yang diperlukan.

Shopee Xpress juga menyampaikan bahwa korban dan pelaku telah sepakat berdamai.

"Kami sampaikan bahwa persoalan ini sudah diselesaikan secara damai antara pihak Shopee Xpress, pembeli, dan aparat terkait setempat secara kekeluargaan," tutur Juru Bicara Shopee Xpress.


Selain itu, pihaknya mengimbau konsumen yang akan menyampaikan komplain bisa melalui prosedur yang telah disediakan Shopee Express.

"Melalui kesempatan ini, kami ingin kembali mengimbau para pengguna untuk menghubungi Tim Customer Service melalui e-mail, call center, dan sosial media apabila ada pertanyaan atau masukan terkait transaksi di platform kami," jelasnya.

Sanksi hukum militer

Sementara itu, dilansir dari Surya.co.id, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto tetap memerintahkan agar MS diproses secara hukum militer.

"Penegasan dari pimpinan bahwa anggota ini bersalah. Tindak pidananya ada pemukulan makanya tetap diproses secara hukum," kata dia.

(Penulis: Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor: Krisiandi, David Oliver Purba, Reza Kurnia Darmawan)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul: FAKTA-Fakta Oknum TNI Pukuli Satpam di Bali: Jenderal Andika Perkasa Bertindak, Dihukum Meski Damai

https://denpasar.kompas.com/read/2022/10/10/060000478/kasus-oknum-tni-di-bali-pukuli-sekuriti-shopee-kapendam-ix-udayana--maunya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke