Salin Artikel

WN Amerika Perkosa WN Filipina di Bali, Teman Korban Justru Ikut Membantu Pelaku

Selain pelaku, polisi juga menangkap seorang wanita WNA asal Filipina, MCQ (25), selaku teman korban karena ikut membantu perbuatan bejat pelaku tersebut.

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, mengatakan, peristiwa yang menimpa korban ini terjadi pada Senin (21/11/2022) sekitar pukul 02.00 Wita.

Kasus berawal ketika kedua pelaku dan korban bertamasya bersama di Bali. Setelah selesai makan malam bersama di sebuah restoran, pelaku mengajak MCQ dan korban ke vila yang tempatnya menginap.

Setibanya mereka di vila itu, korban meminjam kamar kecil untuk buang air. Saat itulah pelaku memerkosa korban.

"Di mana pada saat korban setelah hang out dengan pelaku kemudian korban diajak ke vila pelaku dan saat korban meminjam kamar mandi di situlah pelaku kemudian melakukan tindak pidana kejahatan pemerkosaan," kata dia kepada wartawan pada Senin (5/12/2022).

Mirisnya, lanjut Leo, MCQ yang mengetahui kejadian bukanya berupaya menolong korban malah ikut membantu pelaku.

"Dia (MCQ) memegang, baru yang laki-laki yang melakukan kejahatan," kata dia.


Leo mengatakan, penyidik masih mendalami motif JPAJ memperkosa korban. Demikian juga motif MCQ yang membiarkan dan ikut membantu tindak kejahatan seksual itu terjadi.

Saat ini, korban masih dalam tetapi psikologi karena mengalami trauma usai peristiwa yang menimpanya.

"Untuk motif memang masih kita dalami dan kita melakukan pemeriksaan. Untuk korban kita juga masih menunggu untuk kondisi oke, baru kita lakukan pemeriksaan secara mendetail," katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku itu dijerat dengan Pasal Pasal 285 KUHP atau Pasal 4 ayat (2) huruf d Jo Pasal 6 huruf A UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan, dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/12/05/142550978/wn-amerika-perkosa-wn-filipina-di-bali-teman-korban-justru-ikut-membantu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke