Salin Artikel

Pembunuhan PSK di Denpasar, Polisi Periksa 3 Saksi Diduga Terlibat Jaringan Prostitusi Online

Mereka diperiksa lantaran diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online melalui aplikasi MiChat yang mempekerjakan korban.

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan ketiga orang tersebut masing-masing berinisial TJ, DRS alias Kiky, dan FH alias BDL, yang berperan sebagai muncikari.

Sedangkan, satu orang lainnya yang juga ikut diperiksa berinisial HR yang bertugas sebagai sekuriti di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Tiga saksi berperan sebagai operator Michat TJ, DRS alias Kiky, FH alias BDL," kata dia dalam keterangan tertulis pada Kamis (5/1/2023).

Bambang mengatakan, keempat saksi ini masih diperiksa secara intensif oleh Unit IV Sat Reskrim Polresta Denpasar.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga saksi yang bekerja sebagai muncikari mengaku membanderol harga untuk satu kali kencan sebesar Rp 300.000.

Pembagiannya Rp 250.000 untuk PSK dan Rp 50.000 untuk operator.

"Korban dan saksi jaringan prostitusi online kenalnya dari grup MiChat," kata dia.

Bambang menambahkan, penyidik telah menyiapkan sejumlah pasal pidana untuk menjerat para saksi ini terkait dugaan kasus jaringan prostitusi online.

Mereka bakal dijerat dengan Pasal 296 KUHP atau Pasal 506 KUHP atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat ( 1 )  UU RI NO 11Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat ( 2 ) UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

"Jadi setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga orang operator ini kita tahan di Polresta Denpasar," kata dia.

Sebelumnya dikabarkan, seorang perempuan berinisial AS (26), ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar kos di di Jalan Tukad Batang Hari, Kelurahan Panjer, Denpasar, Bali, pada Sabtu (31/12/2022) malam.

Saat ditemukan, korban tewas dalam kondisi tanpa busana dan leher terlilit kabel.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian berhasil mengamankan seorang pria berinisial RAPB (26), yang diduga sebagai pembunuh.

Pelaku ditangkap di rumah kosnya, Jalan Serma Gede, Banjar Sanglah Utara, Kota Denpasar, Senin (2/1/2023) malam.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/01/05/190700678/pembunuhan-psk-di-denpasar-polisi-periksa-3-saksi-diduga-terlibat-jaringan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke