Salin Artikel

Beredar Video Mesum Diduga Diperankan Anak di Bawah Umur di Buleleng Bali, Polisi Turun Tangan

Polisi masih menyelidiki kasus beredarnya video asusila tersebut.

Terdapat dua buah video yang memperlihatkan adegan layaknya pasangan suami istri.

Masing-masing video berdurasi 1 menit dan 18 detik. Kedua video tersebut direkam menggunakan kamera ponsel di sebuah kamar.

"Terkait adanya video (porno) yang beredar di WhatsApp grup sedang kami tangani. Diduga ada perbuatan cabul dengan korban anak di bawah umur," ujar Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, Jumat (20/1/2023) di Buleleng.

Dia mengungkapkan, pihak keluarga korban telah berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng. Rencananya, korban akan melapor ke polisi.

"Hari ini pihak korban didampingi orangtuanya masih berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA Sat Reskrim untuk proses lebih lanjut," jelasnya.

Yang pasti, kata dia, polisi tetap akan menyelidiki video tersebut lantaran diduga terjadi perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Dugaan perbuatan cabul tetap dilakukan penyelidikan. Ini masih akan diselidiki. Informasi sementara korban di bawah umur, jadi di bawah 18 tahun," jelasnya.

Pihaknya pun mengimbau, sesuai dengan UU Perlindungan Anak, ada perbuatan yang tidak boleh dilakukan terhadap anak.

"Termasuk perbuatan cabul. Apalagi kemudian memvideokan," tutupnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/01/20/133735478/beredar-video-mesum-diduga-diperankan-anak-di-bawah-umur-di-buleleng-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke