Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai usulan penghapusan jabatan gubernur harus diperhitungan secara rinci.
"Perlu kalkulasi apakah lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung, misalnya ke bupati, wali kota terlalu jauh," kata Jokowi di sela kegiatan mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Kamis (2/2/2023).
Salah satu yang harus dipertimbangkan adalah mengenai aspek jangkauan kontrol.
"Span of control (jangkauan kontrol)-nya harus dihitung," lanjut Jokowi.
Meski demikian, Jokowi mengatakan usulan tersebut sah-sah saja disampaikan.
"Semua memerlukan kajian yang mendalam. Kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja, namanya usulan. (Tapi) perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi," paparnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PKB yang juga merupakan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengusulkan dihapuskannya Pemilihan Gubernur (Pilgub).
Setelah Pilgub dihapus, Muhaimin juga mengusulkan supaya jabatan gubernur ditiadakan.
Usulan itu disempaikan sebagai bagian efisiensi birokrasi karena menurutnya fungsi gubernur tidak lebih dari sekadar perpanjangan tangan pemerintah pusat.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Denpasar Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor: Krisiandi) Antara
https://denpasar.kompas.com/read/2023/02/02/182311078/jokowi-soal-usulan-jabatan-gubernur-ditiadakan-rentang-kontrolnya-terlalu
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan