Salin Artikel

WNA Buronan Interpol yang Ditangkap di Bali Anggota Organisasi Kriminal Tertua di Eropa

BADUNG, KOMPAS.com- Seorang pria warga negara asing (WNA), berinisial AS (32), yang dinyatakan sebagai buronan Interpol ditangkap Bandara Internasional Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali.

Dari hasil pemeriksaan, pria yang memiliki dua kewarganegaraan yakni Italia dan Australia ini merupakan anggota dari organisasi tertua di Eropa bernama Ndrangheta.

Kaurminbag Jatinter NCB Interpol Mabes Polri, Kompol Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, tersangka dinyatakan sebagai buronan Interpol karena terlibat dalam kasus penjualan narkotika jenis ganja sebanyak 160 kilogram di Roma, Italia yang dikendalikan oleh organisasi Ndrangheta.

Hadi mengungkapkan, kasus yang menjerat tersangka ini berawal dari penangkapan terhadap empat anggota Ndrangheta oleh kepolisian Italia pada tahun 2014 terkait kejahatan narkotika.

Namun, saat hendak dilakukan penangkapan, tersangka kabur dari Italia sehingga dikeluarkan red notice sejak tahun 2016.

"Jadi AS ini merupakan jaringan dari kelompok Ndrangheta, Ndrangheta sendiri juga sudah dilakukan operasi khusus di antara negara-negara Eropa bahwasanya memang seluruh anggotanya menjadi subjek-subjek red notice yang memang harus dipertanggungjawabkan untuk disidangkan di negara masing-masing," kata dia.

Hadi mengatakan, selama menjadi buronan Interpol tersangka tinggal di Australia. Di sana dia membangun bisnis yang bergerak dalam bidang properti.

"Adapun proses dia ada di indonesia itu adalah saat ybs akan ke Australia jadi HIT terkena dia mau proses kembali ke Australia. memang sudah beberapa tahun ini tinggal di Australia," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, WNA yang dinyatakan sebagai buronan Interpol ini ditangkap petugas Imigrasi di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, pada Kamis (2/2/2023).

Dia ditangkap setelah melakukan perjalanan dari Bangkok kemudian transit di Kuala Lumpur, Malaysia, lalu berangkat ke Bali.

Tersangka ditangkap setelah namanya muncul dalam sistem I-24/7 yang merupakan alat untuk mendeteksi buronan Interpol.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/02/19/191907478/wna-buronan-interpol-yang-ditangkap-di-bali-anggota-organisasi-kriminal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke