Salin Artikel

Menko Luhut Bicara soal Turis Nakal di Bali, Gubernur Koster Bentuk Satgas Terpadu

Hal tersebut menjawab pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan yang mengatakan Bali tidak memerlukan turis-turis nakal.

"Kemarin (8/3/2023) saya rapat dengan Pak Kapolda, Pak Kakanwil Kemenkumham Bali, semua jajaran terkait untuk mengidentifikasi berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan turis dan WNA di Provinsi Bali," kata Koster di di TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar, Kamis (9/3/2023), seperti dilansir dari Antara.

"Kemarin sudah diidentifikasi dan akan ada penanganan secara terpadu," lanjut dia.

Pembentukan satgas terpadu itu disebut diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Tugasnya, mengawasi dan menindak WNA, termasuk wisawatan asing yang mengganggu ketertiban dan meresahkan warga.

Adapun anggota satgas terpadu adalah Pemerintah Provinsi Bali, Polda Bali, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, kantor Imigrasi Bali, dan Satpol PP.

"Ini kami masih mendalami agar (turis dan WNA bermasalah) bisa di-tracing (lacak) sampai detail apa masalahnya," papar Koster.

Bekerja bulan ini

Gubernur menambahkan bahwa satgas akan mulai bekerja bulan ini.

"Ya dalam waktu dekat, bulan ini," ujar dia.

Sebelumnya Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan Bali tidak membutuhkan turis yang nakal dan melanggar aturan.

"Jadi mengenai turis (bermasalah), kami sudah bicara dengan Pak Gubernur, turis-turis yang nakal itu tidak diperlukan di Bali. Kalau Bali ini dikotori turis yang nakal dan banyak sampah, itu akan merusak Bali," katanya di Denpasar, Bali, Kamis.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah turis dan WNA kedapatan berulah di Bali. Ada sejumlah turis dan WNA yang bekerja secara ilegal. Sebanyak 147 WNA bahkan terjaring razia pelanggaran lalu lintas.

Sumber: Antara

https://denpasar.kompas.com/read/2023/03/10/090823778/menko-luhut-bicara-soal-turis-nakal-di-bali-gubernur-koster-bentuk-satgas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke