Salin Artikel

Pro Kontra Pernyataan Gubernur soal Turis Asing Dilarang Sewa Motor di Bali

Sejumlah pihak merasa setuju dengan tujuan menata pariwisata Bali, namun ada juga pihak yang merasa keberatan.

Larangan sewa motor

Pernyataan mengenai larangan turis asing menyewa motor tersebut diungkapkan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali di Kota Denpasar, Minggu (12/3/2023).

Menurutnya larangan itu akan disahkan dalam bentuk peraturan daerah.

"Jadi (wisatawan asing) minjam atau nyewa itu tidak diperbolehkan lagi, itu memang mulai diterapkan tahun 2023 ini, pasca Covid-19," kata dia, Minggu.

"Mengapa sekarang? karena kita sedang berbenah sekarang, karena waktu pandemi Covid-19 enggak mungkin melakukan itu karena turisnya enggak ada," ujarnya.

Pakai mobil travel

Para wisatawan mancanegara yang ingin menjelajah Bali, kata Koster, wajib bepergian menggunakan kendaraan yang disediakan oleh agen perjalanan.

"Jadi para wisatawan itu harus bepergian, jalan menggunakan mobil-mobil travel, tidak dibolehkan lagi menggunakan sepeda motor yang bukan dari travel agen," ujar dia.

Menurutnya larangan tersebut dilatarbelakangi banyaknya oknum turis asing yang melanggar lalu lintas.

Berdasarkan data Polda Bali, tercatat ada lebih dari 171 WNA yang melanggar ketertiban lalu lintas. Mulai dari berkendara ugal-ugalan, tidak memakai helm dan memakai pelat palsu.

"Kalau menjadi turis, berperilakulah sebagai turis, menggunakan kendaraan yang disiapkan oleh travel agen, bukan jalan-jalan dengan sepeda motor, tidak pakai kaus, tidak pakai baju, tidak pakai helm, melanggar lagi, udah begitu enggak pakai SIM," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati menjelaskan, masih perlu kajian mendalam mengenai peraturan soal rental kendaraan, termasuk bagi turis asing.

Menurutnya, kebijakan tersebut akan menyangkut mata pencarian masyarakat lokal.

"Perlu kajian mendalam, nanti kita tertibkan apanya yang salah. Selama ini kan terlihat dari penggunanya, yang saya perhatikan di lapangan, pengguna diberikan menyewa dalam keadaan tidak punya SIM, akhirnya menjadi kesulitan di lapangan," kata Wagub, Senin (13/3/2023), seperti dilansir dari Antara.

Cok Ace mengatakan, belum ada proses penyusunan draft pembuatan peraturan gubernur soal ini. Sebab, wacana disebut muncul belum lama ketika rapat bersama Polda Bali dan instansi terkait.

"(Isi peraturan gubernur) dalam payung besarnya kan sudah ada, perda pariwisata budaya ada, Pergubnya juga ada bahwa pariwisata harus damai dan nyaman, nah ini (soal rental kendaraan) kan turunannya nanti," kata dia.

Pelaku wisata: tak semua wisatawan negatif

Pelaku wisata merasa keberatan jika turis asing di Bali benar-benar dilarang menyewa kendaraan bermotor.

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali Buleleg Dewa Ketut Suardipa mengungkapkan, turis asing yang melanggar lalu lintas hanya sebagian kecil dari total wisawatan yang datang ke Bali.

"Sebaiknya tidak digeneralisasi karena tidak semua wisatawan itu berperilaku negatif," kata dia, Senin (13/3/2023).

Bahkan menurutnya, sejumlah wisawatan asing turut mempromosikan Bali dengan berkendara motor.

"Ada wisatawan dari berbagai negara melakukan travelling dengan banyak cara untuk menikmati keindahan Bali. Bahkan ada traveler yang mempromosika Buleleng dengan naik sepeda motor," katanya.

Menurutnya, wisatawan yang menyewa sepeda motor seharusnya diberi tanda pengenal sehingga mudah dideteksi jika melakukan pelanggaran.

"Jika ada masalah di jalan seperti kecelakaan polisi akan dengan mudah melakukan identifikasi dengan menghubungi pemilik rental. Pemilik rental pun pasti sudah memeriksa kelengkapan persyaratan penyewa," ujar dia.

Polda Bali: perlu regulasi

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menanggapi pernyataan turis asing dilarang menyewa motor.

Menurutnya, larangan tersebut adalah hal positif dengan tujuan meningkatkan keamanan lalu lintas di Bali.

"Berharap kalau seperti itu ya, lebih bagus, lebih aman," kata Stefanus Satake, Senin (13/3/2023), seperti dilansir dari Tribun Bali.

Namun ia menegaskan, perlu ada regulasi untuk menindaklanjuti instruksi tersebut.

"Sementara ini kan perlu aturan dulu. Ini (larangan gubernur) perlu dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait. Karena memang orang asing kan boleh juga (mengendarai kendaraan) asal dia punya surat izin mengemudi yang dipersyaratkan," ujarnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Denpasar, Yohanes Valdi Seriang Ginta) Antara, Tribun Bali

https://denpasar.kompas.com/read/2023/03/14/071235278/pro-kontra-pernyataan-gubernur-soal-turis-asing-dilarang-sewa-motor-di-bali

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke