Salin Artikel

Polda Bali Minta Imigrasi Deportasi Turis Amerika Serikat yang Bentak Polisi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Bali meminta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai mendeportasi turis asal Amerika Serikat, berinisial BRW, karena melanggar lalu lintas dan membentak Kepala Sat Lantas Polres Gianyar saat terjaring razia di depan Puri Agung, Ubud, Gianyar, Bali.

Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat rekonstruksi ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai agar turis asing tersebut mendapat tindakan pendeportasian.

"Kami sesuai mekanisme bersurat kepada Imigrasi di Ngurah Rai bahwa ada wisatawan asing namanya si A, nomor paspor sekian (BRW), telah melakukan pelanggaran lalu lintas. Kami menyarankan untuk dilakukan tindakan deportasi," kata dia kepada wartawan usai mengelar Apel Cipta Kondisi Agung 2023 di Mapolda Bali, Jumat (17/3/2023).

Putu Jayan mengatakan, langkah tersebut diambil lantaran turis pria itu telah mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas saat ditilang oleh petugas.

Selain itu, dia juga melanggar tata tertib lalu lintas dengan tidak mengunakan helm dan tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) baik nasional maupun internasional.

"Sama seperti teman-teman juga kalau tidak ada SIM kan kita tilang lalu karena ada satu perilaku etikanya sudah melampaui batas, kata-katanya kalian sudah tahu sendiri yang diucapkan," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Sugito, membenarkan adanya surat rekomendasi deportasi terhadap WNA yang melanggar lalu lintas tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas dan tempat tinggal turis asing tersebut di Bali.

Kendati demikian, pihaknya masih memerlukan pendalaman lagi untuk mengetahui tingkat kesalahan WNA itu agar bisa ditindak sesuai prosedur keimigrasian.

"Untuk sementara ini kita sudah tahu yang bersangkutan alamatnya identitasnya masih kita lakukan pendalaman," kata dia.

Dalam video tersebut, tampak seorang WNA yang mengendarai sepeda motor dihentikan polisi karena tidak memakai helm dan bertelanjang dada.

Turis pria berambut panjang itu tampak kesal dengan mengajak tiga orang Polantas untuk berdebat dengan nada membentak.

Ternyata, salah satu Polantas yang dibentak turis asing itu merupakan Kepala Satlantas Polres Gianyar, AKP Muhamad Bhayangkara Putra Sejati.

Kejadian tersebut terjadi saat razia kendaraan di depan Puri Agung, Ubud, Gianyar, Bali, pada Rabu (15/3/2023) sekitar pukul 11.30 Wita.

Sedangkan, turis asing yang ada dalam video tersebut diketahui berinisial, BRW, asal Amerika Serikat.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/03/17/164214678/polda-bali-minta-imigrasi-deportasi-turis-amerika-serikat-yang-bentak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke