NEWS
Salin Artikel

Besaran Zakat Fitrah 2023 di Denpasar

KOMPAS.com - Di bulan Ramadhan 1444 H ini masyarakat dapat menyimak keputusan Badan Amil Zakat (Baznas) mengenai berapa besaran zakat fitrah 2023 di Denpasar.

Adapun penetapan besaran zakat fitrah berikut akan menjadi panduan umat muslim di Kota Denpasar dalam melaksanakan kewajibannya selama bulan Ramadhan 2023.

Dilansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional, zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa, baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan atau sebelum shalat Idul Fitri.

Adapun hukum menunaikan zakat fitrah adalah wajib untuk ditunaikan oleh umat muslim yang memenuhi syarat sebagai muzakki.

Syarat sebagai muzakki atau orang yang wajib membayar zakat fitrah adalah beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Sementara mustahik atau orang yang berhak menerima zakat fitrah ada 8 golongan yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil.

Berapa Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kota Denpasar?

Dilansir dari Instagram resmi Baznas Kota Denpasar, besaran zakat fitrah 2023 telah ditetapkan melalui SK Ketua BAZNAS Provinsi Bali Nomor 150 Tahun 2023.

Besaran zakat fitrah 2023 di Denpasar dapat ditunaikan dalam bentuk makanan pokok seperti beras yang diberikan dengan berat 2,5 kg atau 3,5 liter.

Adapun besaran zakat fitrah 2023 di Kota Denpasar setara dengan uang sebesar Rp 40.000 per jiwa.

Zakat fitrah dalam bentuk uang diperbolehkan dengan ketentuan menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi atau pendapatan perkapita di lokasi tersebut, sehingga besaran tiap daerah bisa berbeda-beda.

Untuk menunaikan zakat fitrah, masyarakat dapat menyerahkan secara langsung ke Lembaga Amil Zakat (LAZ), Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di masjid dan mushala, maupun ditransfer secara online.

Kapan Zakat Fitrah Dikeluarkan?

Mengingat zakat fitrah adalah jenis zakat yang hanya dilakukan pada bulan Ramadhan, maka ada aturan mengenai batas waktu untuk menunaikannya.

Dilansir dari laman resmi Baznas, zakat fitrah dapat dikeluarkan atau ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Sedangkan penyaluran zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) dilakukan langsung atau sejak diterima dari para muzakki selambat-lambatnya sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Bagaimana Bacaan Niat Zakat Fitrah?

Sebagai bentuk ibadah yang sifatnya wajib, pembayaran zakat fitrah tentu harus didahului dengan membaca niat.

Meski bisa diwakilkan oleh orang tua atau saudara, niat yang dibaca juga menjadi berbeda-beda tergantung untuk siapa zakat itu ditujukan.

Berikut macam-macam bacaan niat yang bisa dilafalkan ketika membayarkan zakat fitrah:

1. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala
Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'âlâ.

2. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Istri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala
Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'âlâ.

3. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an waladi (...) fardhan lillahi ta'ala
Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'âlâ.”

4. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti (...) fardhan lillahi ta'ala
Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.

5. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'anni wa an jami'i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala
Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'âlâ.

6. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an (….) fardhan lillahi ta'ala
Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.

Sumber: baznas.go.id, indonesiabaik.id, dan Instagram @baznaskotadenpasar 

https://denpasar.kompas.com/read/2023/04/01/203658278/besaran-zakat-fitrah-2023-di-denpasar

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Regional
Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Regional
Sejumlah Pencapaian Bupati Zaki: Perbaikan Sanitasi di 1.000 Sekolah hingga Berantas Kawasan Kumuh

Sejumlah Pencapaian Bupati Zaki: Perbaikan Sanitasi di 1.000 Sekolah hingga Berantas Kawasan Kumuh

Regional
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Regional
Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Regional
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Regional
Bangun 29 Stadion Mini di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki: Sarana Olahraga Itu Penting

Bangun 29 Stadion Mini di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki: Sarana Olahraga Itu Penting

Regional
Miliki Banyak Prestasi dan Inovasi, Gubernur Olly Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unsrat

Miliki Banyak Prestasi dan Inovasi, Gubernur Olly Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unsrat

Regional
Persiapan KPU Sumba Timur Jelang Pemilu 2024, Siapkan 5.656 KPPS dan Aplikasi Identifikasi

Persiapan KPU Sumba Timur Jelang Pemilu 2024, Siapkan 5.656 KPPS dan Aplikasi Identifikasi

Regional
Bobby Nasution Harap Pujakesuma Sumut Ikut Andil Wujudkan Program Pembangunan di Kota Medan

Bobby Nasution Harap Pujakesuma Sumut Ikut Andil Wujudkan Program Pembangunan di Kota Medan

Regional
Bang Zaki Sebut Pesisir Kabupaten Tangerang Berpotensi Jadi Hutan Mangrove

Bang Zaki Sebut Pesisir Kabupaten Tangerang Berpotensi Jadi Hutan Mangrove

Regional
Dilantik Jadi Pj Bupati Tapin, Syarifuddin Siap Lanjutkan Program Prioritas

Dilantik Jadi Pj Bupati Tapin, Syarifuddin Siap Lanjutkan Program Prioritas

Regional
Bupati Arief Rohman Bertekad Kuat Kembangkan Pertanian Tembakau di Blora

Bupati Arief Rohman Bertekad Kuat Kembangkan Pertanian Tembakau di Blora

Regional
Sumba Timur Kaya akan Potensi Wisata, Pemerintah Berdayakan Komunitas Lokal dan Pengembangan Berkelanjutan

Sumba Timur Kaya akan Potensi Wisata, Pemerintah Berdayakan Komunitas Lokal dan Pengembangan Berkelanjutan

Regional
6.000 Lampu Terangi Jalan Raya Bandung Barat, Hengky Kurniawan: Janji Politik Kami Tuntaskan

6.000 Lampu Terangi Jalan Raya Bandung Barat, Hengky Kurniawan: Janji Politik Kami Tuntaskan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke