Bali berstatus Level 4 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode 7 September-13 September 2021. Syarat dan aturan masuk dan liburan di Bali didasarkan pada Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021.(SHUTTERSTOCK / By Affandi Rahman Halim)