www.kompas.com
Aparat Polsek Sukawati saat memasang spanduk di lokasi galian C ilegal di Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali, pada Selasa (19/4/2022)/Dok Humas Polsek Sukawati(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+