Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
IKJ (18), pelaku pembunuhan terhadap pacarnya NMDS (16), saat dihadirkan dalam rilis di kantor Polsek Denpasar Barat pada Rabu (8/2/2023). /Humas Polresta Denpasar
(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+