Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ketiga pesilat usai menjadi tersangka pengeroyokan di Jalan Tunjungan, Surabaya, Jumat (26/1/2024).
(Kompas.com/Andhi Dwi)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+