Barang bukti berupa tabung elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram yang disita dari rumah tersangka, KS alias Lelut, pelaku pengoplosan elpiji bersubsidi di Jalan Nagasari, Kelurahan Penatih Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali, pada Kamis (10/7/2024). /Humas Polda Bali(Yohanes Valdi Seriang Ginta)