Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
KAW (23), tersangka kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur saat dihadirkan dalam konferensi pers di kantor Polsek Denpasar Barat, pada Jumat (2/8/2024). Kompas.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta
(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+