www.kompas.com
I Nyoman Sukena, saat duduk di kursi terdakwa terkait kasus pelihara landak jawa di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Kamis (12/9/2024). KOMPAS.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+