Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
I Nyoman Sukena, saat duduk di kursi terdakwa terkait kasus pelihara landak jawa di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Kamis (12/9/2024). KOMPAS.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta
(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+