Pasangan suami istri warga negara Australia, berinisial MJLG (50), dan LJLG (44), saat dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus prostitusi berkedok spa di Mapolda Bali, pada Jumat (11/10/2024). KOMPAS.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta(Yohanes Valdi Seriang Ginta)