Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Hingga Senin (14/10/2024) Petugas Imigrasi Ngurah Rai telah menindak tujuh WNA yang diduga terlibat praktik prostitusi di Kabupaten Badung, Bali.
(ANTARA/HO-Imigrasi Ngurah Rai Bali)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+