Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ilustrasi penangkapan. Polisi menangkap karyawan di Bali yang mencuri uang perusahaan Rp 210 juta untuk hidup mewah. Pencurian dilakukan pada September hingga November 2024.
(Think Stock)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+