www.kompas.com
GE (46), perempuan berkebangsaan Argentina saat menunjukkan barang bukti Narkotika jenis kokain seberat 323 gram yang diselundupkannya lewat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pada Selasa (25/3/2025). (DOKUMENTASI BEA CUKAI BANDARA NGURAH RAI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+