www.kompas.com
Agus Sugiato (31), terdakwa kasus pembunuhan usai dituntut hukuman penjara selama 19 tahun dan 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (15/4/2025).(KOMPAS.COM/Yohanes Valdi Seriang Ginta )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+