Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu, Alasan Suami di Denpasar Tusuk Istri yang Nikah Siri dengan Pria Lain

Kompas.com - 18/10/2019, 15:41 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Khairina

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Terungkap sudah motif sesungguhnya kasus pembunuhan seorang suami kepada istrinya di Pasar Kreneng Denpasar, Bali, pada Selasa (15/10/2019) pukul 20.00 Wita lalu.

Pelaku tega membunuh karena istrinya menikah lagi secara siri dengan pria bernama Wawan.

Adapun antara pelaku Rudianto (40) dan korban Halima (27) statusnya juga masih sebagai suami istri siri.

"Latar belakang cemburu karena menurut pelaku, korban memiliki pria idaman lain (PIL)," kata Wakil Kepala Polresta Denpasar AKBP Benny Pramono, Jumat (18/10/2019).

Baca juga: Suami Tusuk Istri di Denpasar hingga Tewas karena Cemburu

Benny menjelaskan, pelaku yang berasal dari Sampang, Madura ini berangkat ke Bali pada 14 Oktober 2019 dengan mengendarai sepeda motor.

Sebelum berangkat, ia membeli pisau dapur di Pasar Kembang Surabaya.

Setelah sampai di Denpasar, pelaku menghubungi korban dan bertemu di Pasar Kreneng Denpasar.

Namun, terjadilah cekcok soal hubungan korban dengan Wawan hingga pelaku gelap mata dan melakukan penusukan.

Setelah itu, pelaku menyerahkan diri ke polisi.

"Setelah korban tersungkur pelaku membuang pisau itu di sekitaran TKP," kata Benny.

Baca juga: Korban Penusukan di Pasar Kreneng Denpasar Meninggal Dunia

Dari hasil visum yang dilakukan oleh Kedokteran RSUP Sanglah, korban mengalami 14 luka tusuk. Hasil otopsi penyebab kematiannya adalah luka tusuk pada perut kiri yang mengenai hati dan menimbulkan pendarahan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Selain ituasal 351 ayat (3) KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com