Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sungai di Bali Jadi Merah, Satpol PP Denpasar Berencana Lapor Polisi

Kompas.com - 27/11/2019, 15:46 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Bali berencana melaporkan ke Polisi terkait pencemaran sungai atau tukad Badung yang airnya berubah menjadi merah.

Warna merah itu diduga berasal dari limbah yang dibuang oleh Nurhayati, pengusaha tekstil celup di Jalan Pulau Misol I No 23 Dauh Puri Kauh, Denpasar.

"Ini undang-undang ada, kami akan limpahkan ke polisi. Kami sedang koordinasi dengan pihak Polresta agar kasus ini bisa dituntut secara undang-undang lingkungan hidup," kata Kepala Satpol PP Denpasar Dewa Sayoga, Rabu (27/11/2019).

Baca juga: Viral Sungai di Bali Berubah Warna Jadi Merah

Saat ini, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Polresta Denpasar terkait pelaporan tersebut.

Sayoga mengatakan, laporan ke Polisi tersebut terkait pembuangan limbah yang dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Sementara itu, pihak Satpol PP akan fokus pada pelanggaran peraturan daerah dan perizinannya.

Sayoga menambahkan, pihaknya akan menutup usaha sablon milik Nurhayati.

Sementara sidang tindak pidana ringan (Tipiring) akan dilakukan pada Jumat (29/11/2019).

Baca juga: Mal di Kota Malang Imbau Karyawan Tidak Pakai Atribut Natal

Sebelumnya, masyarakat di Kota Denpasar, Bali, dihebohkan dengan warna air di sungai atau tukad Badung, di sekitar Jalan Imam Bonjol yang berubah berwarna merah sejak Selasa (26/11/2019) pagi.

Perbekel Desa Dauh Puri Kauh I Gusti Made Suandhi mengatakan, kondisi ini baru pertama kali terjadi.

Ia mengatakan, air sungai yang berubah jadi merah disebabkan seorang pengusaha sablon yang membuang limbahnya secara langsung ke sungai.

Padahal, ia sudah berulang kali memberi penjelasan agar limbah tak langsung dibuang ke sungai.

Ia mengatakan, di wilayah ada sekitar 3-4 pengusaha sablon dan tekstil yang selalu diberitahu agar mengelola limbahnya dengan baik.

"Sebenarnya warga kita sudah dibina. Ia sudah lama tinggal di sini. Kita terkejut, kebetulan lupa atau bagaimana limbahnya dibuang di kali," kata Suandhi, Selasa (26/11/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com