Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Turis Australia Mengaku Dibegal, demi Klaim Asuransi hingga Disesalkan Dinas Pariwisata Bali

Kompas.com - 12/12/2019, 05:28 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah ramai adanya pemberitaan turis Australia bernama Emma Bell (25), jadi korban begal di Cangu, Badung, Bali, aparat kepolisian Polda Bali langsung bergerak cepat.

Hasilnya, setelah mendapat informasi dari teman korban bernama Bryden Ian, kalau Emma Bel tidak dibegal. Namun, korban murni mengalami kecelakaan.

Adapun alasan korban membuat berita mengalami begal supaya korban mendapatkan klaim asuransi di negaranya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Bali Putu Astawa menyayangkan ulah turis Australia, Emma Bell, yang berbohong demi mendapatkan klaim asuransi perjalanan.

Menurut Astawa, kabar begal yang sudah viral dan tayang di media Australia tersebut berpotensi merusak citra Bali.

Berikut ini fakta selengkapnya:

 

1. Alami kecelakaan, turis Australia mengaku dibegal

Ilustrasi kecelakaan mobil.SHUTTERSTOCK Ilustrasi kecelakaan mobil.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Andi Fairan mengatakan, setelah ramai pemberitaan turis Australia Emma Bell (25), jadi korban begal di Canggu, Badung, Bali, pihaknya langsung bergerak untuk mencari informasi tersebut.

Jajaran Polda Bali bersama Polres Badung kemudian mendatangi tempat tinggal korban di Bali yakni di Villa Rose, Jalan Bumbak, gang Pulau Karimata, Canggu, Kuta Utara, Badung.

Dari sana, polisi dapat informasi dari teman korban bernama Bryden Ian, yang mengatakan, Emma Bell tidak dibegal. Nmaun, korban murni mengalami kecelakaan lalu lintas.

"Tidak ada satu pun barang dari korban yang hilang," kata Fairan, Selasa (10/12/2019) sore.

Baca juga: Mengaku Dibegal, Turis Australia yang Koma Ternyata Murni Kecelakaan

 

2. Korban ingin dapatkan klaim asuransi di negaranya

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Fairan mengatakan, adapun alasan korban membuat berita mengalami begal supaya korban mendapatkan klaim asuransi di negaranya.

Masih dikatakannya, untuk menelusurinya, pihaknya telah mendatangi rumah sakit tempat korban Emma Bell dirawat yaitu RS BIMC, Kuta, Badung.

Dari sana diperoleh keterangan, korban dirujuk ke RS BIMC dari RSUP Sanglah, Denpasar pada Rabu (4/12/2019). Bahkan, ia sempat dirawat selama tiga hari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com