Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Virus Corona di Bali, 800 PHK dan 46.000 Pekerja Dirumahkan

Kompas.com - 13/04/2020, 18:11 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bali terus mendata jumlah pekerja formal yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda mengatakan, data terbaru ada 800 pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selain itu, ada 46.000 pekerja formal yang dirumahkan.

Namun, ia belum menjelaskan berapa dari jumlah tersebut yang dirumahkan tanpa upah dan yang masih menerima upah.

Baca juga: Obyek Wisata Ditutup, Turis di Bali Nekat Lompat Pagar ke Pantai

Arda mengatakan, data tersebut belum final dan masih akan terus bergerak.

"Data ini masih terus bergerak," kata Arda, saat dihubungi, Senin (13/4/2020) sore.

Para pekerja ini sebagian besar dari sektor pariwisata seperti hotel dan restoran.

Para pekerja formal yang terdampak Covid-19 ini nantinya akan ditaftarkan sebagai penerima Kartu Prakerja.

Untuk diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja telah dibuka oleh pemerintah.

Baca juga: Pesta Ulang Tahun yang Digelar Bule di Bali Saat Wabah Corona

 

Para peserta yang terdaftar akan menerima bantuan uang sebesar Rp 3.550.000 untuk keperluan biaya pelatihan dan insentif (uang saku).

Manfaat Program Kartu Prakerja 2020 yakni sebesar Rp 3.550.000, terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan (untuk 4 bulan).

Arda mengatakan, Bali rencananya mendapatkan kuota 57.000 kartu prakerja. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com