Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmikan Penerapan Tatanan Normal Baru, Gubernur Bali: Selamat Beraktivitas

Kompas.com - 09/07/2020, 15:37 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali mulai memasuki fase new normal atau tatanan normal baru pada Kamis (9/7/2020).

Peresmian penerapan tatanan normal baru itu ditandai dengan pelepasan tur mobil klasik di Kantor Gubernur Bali.

Tur ini dipimpin Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dengan rute Denpasar-Karangasem-Buleleng-Tabanan.

Rombongan itu akan melakukan sosialisasi penerapan tatanan normal baru menghadapi pandemi Covid-19 di setiap titik yang telah ditentukan.

Gubernur Bali I Wayan Koster memimpin peresmian penerapan tatanan normal baru di Bali itu.

Baca juga: Ini Alasan Keluarga Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RSUD Mataram

Koster mengucapkan selama beraktivitas kepada seluruh warga Bali. Ia berpesan agar masyarakat tertib dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Saya resmikan protokol tatanan kehidupan era baru yang kita laksanakan hari ini. Selamat beraktivitas, semoga kita semua bisa tertib dan disiplin," kata Koster dalam sambutannya, Kamis (9/7/2020).

Koster mengatakan, Pemprov Bali merancang tiga tahapan penerapan tatanan normal baru. Untuk tahap pertama, aktivitas terbuka bagi masyarakat lokal di Bali.

Tahap kedua, sejumlah aktivitas wisata akan dibuka untuk masyarakat dari luar daerah di Indonesia. Penerapan tahap kedua ini dimulai pada 31 Juli.

Pada tahap ketiga, seluruh objek wisata terbuka untuk masyarakat mancanegara mulai 11 September. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com