Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Ditahan, Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri di Toilet Kejati Bali

Kompas.com - 31/08/2020, 21:25 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Eks Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar, TN (53), meninggal seusai bunuh diri di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (31/8/2020) malam.

Ia melakukan bunuh diri seusai diperiksa penyidik Kejati Bali dan hendak ditahan di Lapas Kerobokan.

Wakajati Bali Asep Maryono mengatakan, korban bunuh diri di toilet Kejati Bali.

"Ketika perjalanan (ke mobil tahanan) itu dia izin ke toilet dan bunuh diri. Kami sudah dapat konfirmasi yang bersangkutan meninggal dunia," kata Maryono, di Kejati Bali, Senin malam.

Baca juga: Dugaan Gratifikasi dan TPPU, Tanah dan Bangungan Milik Eks Kepala BPN Denpasar Disita

Maryono mengatakan, TN awalnya diperiksa Kejati Bali sejak pukul 10.00 Wita.

TN saat itu membawa sebuah tas kecil dan diminta menyimpannya di loker sebelum diperiksa.

Lalu, saat jam makan siang, pemeriksaan sempat terhenti karena tersangka izin makan dan shalat.

Namun, hingga pukul 15.00 Wita, TN belum juga memperlihatkan diri dan tidak bisa dihubungi.

Kejati Bali lalu melacaknya dan menemukan TN berada di rumahnya di Gunung Talang, Denpasar.

Ia dijemput dan dibawa Kejati untuk dilanjutkan pemeriksaan yang berlangsung hingga pukul 19.00 Wita.

Lalu, setelah pemeriksaan, rencananya TN ditahan ke Lapas Kerobokan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com