Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Bandar dan Kurir Narkoba, 2 WN Asing Ditangkap di Bali

Kompas.com - 03/09/2020, 18:02 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua warga negara asing (WNA) yang mengedarkan narkotika di sekitar Jalan Dewi Sri, Seminyak, Kuta, Badung, Bali, Selasa (1/9/2020).

Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, mereka adalah C (32) yang merupakan warga negara Inggris dan AWC (44) asal Australia.

Baca juga: Usai Demo di Kantor Gubernur, Seorang Mahasiswa Diculik Orang Tak Dikenal

Sekali antar, C mendapat Rp 500.000 dan AWC mendapatkan Rp 200.000.

Keduanya memiliki peran masing-masing yakni C sebagai bandar dan pengedar serta AWC merupakan kurirnya.

"Kita duga bahwa peran tersangka C bandar merangkap pengedar, AWC adalah kurir dari barang itu. Motifnya ekonomi," kata Jansen dalam keterangan tertulis, Kamis (3/9/2020).

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Dewi Sri, Kuta sering terjadi transaksi narkotika.

Selama beberapa hari petugas melakukan penyelidikan di tempat tersebut.

Lalu, pada Selasa (1/9/2020) pukul 22.45 Wita, petugas melihat tersangka C berada di depan indekosnya. Polisi lalu menangkap dan menggeledahnya.

Polisi juga menggeledah indekos warga negara asing itu dan menemukan 14 pake sabu dengan berat bersih 11,84 gram dan 15 butir ekstasi.

Baca juga: Ada Siswa Tidak Bisa Belajar Online, Sekolah Ini Gelar Belajar di Luar Ruangan

Dari pengembangan kasus ini, polisi selanjutnya menangkap AWC di Jalan Nakula, Badung. Polisi juga menyita satu paket sabu dengan berat bersih 1,23 gram dalam penangkapan itu.

Kedua warga negara asing ini ternyata masih satu jaringan. Polisi sedang mendalami kasus ini untuk mencari kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com