DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi memulangkan seorang siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) yang membawa poster bernada sindiran saat demonstrasi menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di depan Universitas Udayana, Bali, Kamis (22/10/2020).
Poster itu bertuliskan, "Awas!!! Ada tukang kawal joging." Kalimat dalam poster itu diduga menyindir polisi.
Pelajar SMK itu diamankan polisi saat berjalan menuju kerumunan demonstran.
"Ini ditempel (dibuatkan) kakak saya. Saya mau unjuk rasa pak," kata siswa tersebut kepada polisi di lokasi, Kamis.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Aviatus Panjaitan mengatakan, siswa SMK itu dipulangkan ke orangtuanya.
Baca juga: Mobil Polisi Kawal 3 Orang yang Joging di Jalan Raya, Polda Bali: Petugas Sudah Diperiksa Propam
Siswa SMK itu dipulangkan karena membawa poster yang tak berhubungan dengan aksi.
"Sudah dipulangkan ke orangtua dan dinas (pendidikan) sudah kita hubungi. (Isi poster) hal kurang pas dan tak ada kaitan aksi," kata Jansen saat ditemui di lokasi unjuk rasa, Kamis.
Jansen mengatakan, siswa itu tak bisa menjawab saat ditanya alasan dan tujuan membawa poster tersebut saat demonstrasi.
"Kita tanya tak bisa menjawab alasan dan tujuan," kata dia.