DENPASAR, KOMPAS.com - Gubernur Bali Wayan Koster menyayangkan adanya kasus dugaan korupsi bantuan dana hibah pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk pariwisata di Kabupaten Buleleng.
"Tentu saya menyayangkan itu kan. Kami bersusah payah memperjuangkan dana hibah pariwisata, tapi dilaksanakan secara tidak wajar," kata Koster, di rumah jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (16/20/2021).
Ia berharap, kasus ini bisa menjadi pembelajaran agar berhati-hati dalam menggunakan dana APBN sesuai aturan yang berlaku.
"Jadi, saya berharap ini diproses secara hukum dan ini menjadi pelajaran supaya kita berhati-hati mengikuti aturan dalam menggunakan dana APBN," kata dia.
Baca juga: 8 ASN di Bali Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemulihan Pariwisata
Koster bahkan mengaku malu dengan kejadian itu.
Sebab, Bali sedang mengupayakan pinjaman lunak dana PEN untuk pemulihan pariwisata kepada pemerintah pusat.
"Tahun ini kan ada program itu, saya jadi malu karena ada kejadian begitu. Engga enak. Kami minta ini, dapat itu," kata dia.
Kejaksaan Negeri Buleleng sebelumnya menetapkan 8 tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan bantuan dana hibah pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk pariwisata di Kabupaten Buleleng.