Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maybank Serahkan Dokumen Tender Offer

Kompas.com - 15/10/2008, 10:11 WIB

JAKARTA, RABU - Malayan Banking Berhad (Maybank) tampaknya akan segera menggelar proses penawaran atau tender offer saham PT Bank International Indonesia Tbk (BNII). Senin kemarin (13/10), Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah menerima dokumen resmi tender offer dari Maybank.

Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Bapepam-LK Noor Rachman menjelaskan, pihaknya akan segera memeriksa dokumen itu. Menurut peraturan Bapepam-LK IX.H.1 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, otoritas pasar modal memiliki waktu 14 hari untuk memeriksa dokumen. Seandainya hingga lewat dari 14 hari Bapepam-LK belum memberikan tanggapan tentang dokumen tersebut, rencana tender offer secara otomatis akan mendapat pernyataan efektif dari Bapepam-LK.

Selain itu, Noor Rachman mengungkapkan, dalam dokumen Maybank, harga tender offer yang akan mereka kenakan bagi investor publik tak berubah dari rencana semula. "Mereka tetap menetapkan tender offer pada harga Rp 510 per saham," ujar Noor Rachman.

Kemudian tanpa terduga, dalam keterbukaan informasi kepada Kuala Lumpur Stock Exchange (KLSE) per tanggal 10 Oktober 2008 lalu, Maybank mengaku telah menambah jumlah kepemilikan sahamnya di BII sebanyak 16,26 persen. Bank Negeri Jiran itu menambah kepemilikannya dengan membeli saham BII yang dimiliki oleh pemegang saham lainnya. Harga pembelian itu sama dengan harga pembelian dari Sorak Financial Holdings dan Kookmin Bank yakni Rp 433 per saham.

Walhasil, dengan transaksi tersebut, Maybank kini telah mengantongi saham BII sebanyak 71,86 persen. Ini berarti Maybank akan melakukan tender offer terhadap 28,14 persen saham yang masih tersedia di publik pada harga Rp 510 per saham.

Peraturan Bapepam-LK No IX.H.1 akan mewajibkan Maybank harus mengembalikan porsi kepemilikan BII di investor publik jadi minimal 20 persen  dalam dua tahun.

Namun, seperti pernah ditulis KONTAN sebelumnya, Bapepam-LK akan memberikan kelonggaran waktu bagi Maybank untuk menjual kembali saham BII ke investor publik. Syaratnya, Maybank berpotensi mengalami kerugian lebih dari 10 persen dari total nilai akuisisi yang mereka lakukan.(Yuwono Triatmodjo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com