Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 160 Ribu Warga Cantumkan Identitas Penghayat Kepercayaan di KTP

Kompas.com - 07/08/2019, 22:35 WIB
Rachmawati

Editor

DENPASAR, KOMPAS.com - Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi, Christriyati Ariani menyebutkan, data dari Kemendagri jumlah penghayat kepercayaan yang telah mencantumkan identitas di KTP sebanyak 160 ribu orang.

"Terakhir kemarin, data dari Kemendagri ada 160 ribu sekian yang sudah mencantumkan identitasnya di KTP. Yang belum mencantumkan mungkin lebih banyak," jelasnya.

Sementara, Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi mencatat pada tahun 2019 terdapat 190 organisasi penghayat tingkat pusat dan 1000 organisasi tingkat cabang.

Baca juga: Wapres Kalla Ingatkan agar Hak Kependudukan Penghayat Kepercayaan Tak Dihalangi

"Jumlahnya tentu bertambah. Keputusan MK sangat diapresiasi para penghayat dan sekarang beberapa pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota sudah mengakomodasi putusan itu. Dan mereka sekarang sudah boleh mencantumkan di KTP. Walaupun belum semua kabupaten atau kota mencantumkannya," terangnya.

Dikutip dari Tribun Bali, asal daerah penghayat kepercayaan yang telah mencantumkan identitas terbanyak berasal di sebagian wilayah di Jawa, Sumatra Utara, Sulawesi Barat, dan NTT.

"Penghayat kepercayaan paling tertinggi yakni dari Jawa Tengah sebanyak 55 organisasi. Lalu disusul Jawa Timur, Sumatra Utara, Lampung, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, NTT, dan Bali," ungkapnya.

Baca juga: Komnas HAM Kritik Sikap Pemerintah yang Tak Penuhi Hak Warga Penghayat Kepercayaan

Saat ini, menurut Christriyati Ariani, salah satu permasalan internal yang dialami pengahayat kepercayaan adalah sebagin besar penghayat kepercayaan belum terbuka terhadap keberadaannya.

Sedangkan permasalahan eksternal yakni sebagian besar masyarakat Indonesia belum memahami dan bertoleransi dengan keberadaan penghayat kepercayaan.

"Saya harapkan dengan semakin banyak mereka yang menunjukkan identitas, saudara yang bukan penghayat itu harus mengakui bahwa itu juga saudara kita dan dilindungi oleh undang-undang. Harus ditingkatkan toleransi karena ajaran merela bersumber dari nilai kearifan lokal yang sudah ada sejak nenek moyang kita," pungkasnya.

Baca juga: Tanpa KTP dan Surat Keterangan, Penduduk Liar di Bali Akan Dipulangkan

Sementara, salah satu penghayat kepercayaan organisasi Jowo Luku perwakilan Malang, Ririn Rinata menuturkan pihaknya belum mencantumkan identitasnya di KTP.

"Saya sih belum mencantumkan, Mbak. Memang belum mengurus. Tetapi suami dan keluarga orang tua saya sudah mencantumkan di KTP," ungkapnya kepada Tribun Bali saat ditemui di Golden Tulip Sunset Road, Bali, Selasa (6/7/2019).

Ririn mengatakan bahwa pihaknya tidak mendapat perlakuan atau diskriminasi dari masyarakat di luar organisasinya.

"Ya biasa saja. Tidak ada perbedaan. Semua sama. Tetapi memang ada beberapa tradisi yang masih kami lakukan. Dan pernikahan kami lakukan juga di Disdukcapil," tutupnya

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Sudah 160 Ribu Penduduk Cantumkan Penghayat Kepercayaan di KTP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com