DENPASAR, KOMPAS.com - Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai–Bali akan menghentikan operasional kebandarudaraan dan tidak akan melayani penerbangan pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1942/2020.
Hari Raya Nyepi akan jatuh pada Rabu (25/03/2020).
Penghentian operasional bandar udara akan dilaksanakan selama 24 jam, terhitung mulai dari Rabu, 25 Maret 2020 pukul 06.00 Wita, dan akan beroperasi secara normal kembali pada Kamis, 26 Maret 2020 pukul 06.00 Wita.
Baca juga: UPDATE: Pasien Positif Covid-19 di Bali Bertambah 2 Orang
Selama penghentian operasional bandar udara tersebut, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai–Bali tidak melayani penerbangan baik rute domestik maupun internasional.
Hal ini dikatakan General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai–Bali, Herry AY Sikado melalui siaran pers pada Senin (23/3/2020).
“Selama Hari Raya Nyepi, kami akan menghentikan seluruh kegiatan operasional kebandarudaraan selama 24 jam secara penuh. Baik penerbangan rute domestik dan internasional akan sementara dihentikan untuk menghormati umat Hindu di Bali, agar dapat melaksanakan ibadah secara khusyuk pada Hari Raya Nyepi,” ujar Herry.
Seluruh maskapai yang beroperasi dengan penerbangan berjadwal telah melakukan penyesuaian, dengan tidak melakukan penjualan tiket penerbangan dari dan ke Bali.
Selama 24 jam pemberhentian operasional kebandarudaraan, terdapat sedikitnya 386 jadwal penerbangan yang tidak beroperasi.
Dari data tersebut, 272 penerbangan merupakan rute domestik, sedangkan 114 penerbangan adalah rute internasional.