BULELENG, KOMPAS.com - LFL (24), mahasiswi asal Desa Kaliakah, Jembrana, Bali ditangkap polisi karena membuat laporan palsu.
Mahasiswi itu mengaku kehilangan sepeda motor karena dibegal tiga orang di Jalan Raya Singaraja-Denpasar pada Senin (13/7/2020).
Baca juga: Perkembangan Covid-19 di Jatim, Jumlah Pasien Sembuh Lebih Banyak dari yang Dirawat
Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa mengatakan, laporan pembegalan tersebut sempat viral dan meresahkan masyarakat.
"Kita periksa mendalam dan akhirnya mengakui bahwa seluruh rangkaian peristiwa (yang dilaporkan) adalah rekayasa," kata Subawa di Mapolres Buleleng, Sabtu (18/7/2020).
Subawa menjelaskan, awalnya LFL pergi menuju Denpasar, Bali. Menggunakan sepeda motor, ia berjalan-jalan ke Pantai Kedonganan, Badung, Bali.
Di Pantai tersebut, LFL mabuk setelah minum beberapa botol minuman keras. Sempat tertidur, LFL bangun dan memesan aplikasi ojek online untuk kembali ke Singaraja.
Mahasiswi itu lupa membawa sepeda motor. LFL baru sadar sepeda motornya tertinggal di Kedonganan, saat tiba di Gitgit, Buleleng.
Baca juga: Hanya Disuruh Foto Telah Terima Bantuan, tetapi Saya dan Istri Tak Terima Dananya
LFL tak langsung pulang ke rumah karena takut dimarahi orangtuanya. Ia memutuskan membuat laporan pembegalan fiktif ke kantor polisi.
Dalam laporannya, ia menyebut dibegal di Jalan raya jurusan Singaraja-Denpasar KM 13, Banjar Dinas Pererenan Bunut, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.