DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap DKS (50) karena layangan miliknya putus dan jatuh di gardu induk PLN Pesanggaran, Denpasar, Bali.
Akibatnya, listrik untuk 71.121 pelanggan di wilayah Kuta, Denpasar Selatan dan Denpasar Timur, padam pada Minggu (19/7/2020) pukul 16.45 Wita.
"Layangan berukuran besar itu jatuh di bus bar dan akibatnya padam tiga trafo gardu induk," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2020) malam.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/7/2020) sekitar pukul 16.25 Wita.
Baca juga: Video Viral Wakil Bupati Garut Mengadu Layangan dan Kalah
Saat itu, DKS (50) bersama anaknya menerbangkan layangan jenis “bebean” besar di sebuah tanah kosong dekat kawasan Pelabuhan Benoa.
Layangan tersebut lalu terbang dengan panjang tali yang diulur lebih kurang 150 meter.
Tali layangan lalu diikat di pohon dan ditinggal pulang ke rumah.
Namun, layangan tersebut putus dan jatuh di gardu PLN.
Pemilik mengetahui jika layangan tersebut putus, tetapi tidak berusaha mencarinya.
Peristiwa tersebut berimbas pada padamnya listrik selama lebih kurang lima jam di wilayah tersebut.