KOMPAS.com - Eks Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar, TN (53) bunuh diri di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (31/8/2020) malam.
Awalnya, TN diperiksa Kejati Bali sejak pukul 10.00 Wita terkait kasus gratifikasi.
Saat itu TN membawa sebuah tas kecil dan diminta menyimpannya di loker sebelum diperiksa.
Pemeriksaan sempat terhenti karena tersangka izin makan siang dan shalat.
Baca juga: Adik Ipar Ditembak lalu Tewas Dianiaya di Tahanan, Edo Kondologit: Kalian Mau Cuci Tangan?
Namun, hingga pukul 15.00 Wita, TN belum juga memperlihatkan diri dan tidak bisa dihubungi.
Kejati Bali lalu melacaknya dan menemukan TN berada di rumahnya di Gunung Talang, Denpasar.
Baca juga: Edo Kondologit Mengamuk karena Adik Iparnya Tewas di Tahanan, Ini Penjelasan Polisi
Ia dijemput dan dibawa kembali ke Kejati untuk diperiksa. Pemeriksaan berlangsung hingga pukul 19.00 Wita.
Setelah pemeriksaan rencananya TN akan ditahan di Lapas Kerobokan.
Sebelum turun ke lantai I, ia izin ke toilet. Namun, tak lama kemudian terdengar suara letusan.
Petugas yang mengawalnya lalu masuk ke toilet dan menemukan TN sudah terkapar.
TN lalu dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.