Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pamflet Ajakan Demo dan Penjarahan Ditempel di Sudut Kota, Polisi Selidiki Pelaku

Kompas.com - 21/10/2020, 17:32 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi sedang menyelidiki pamflet berisi imbauan penjarahan yang ditempel di sejumlah sudut Kota Denpasar, Rabu (21/10/2020).

Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Aviatus Panjaitan mengatakan, pihaknya mencari pihak yang menempel pamflet bernada provokasi itu.

"Dari Krimum dan Krimsus bersama-sama polresta kita sudah lakukan pendalaman," kata Jansen saat dihubungi, Rabu (21/10/2020).

Salah satu pamflet terlihat ditempel di tiang listrik di depan Kantor DPD Demokrat Bali di Jalan Ir Juanda, Renon, Denpasar.

Baca juga: Bakesbangpol Surabaya: Prosedur Pengajuan Cuti Kampanye Risma Sesuai Aturan

Selain itu juga terdapat di depan Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dan Gedung Keuangan Negara Denpasar.

Kedua gedung itu tak jauh dari Kantor Demokrat Bali.

Dalam pamflet tersebut tertulis, "Aksi Nasional, bergerak bersama Batalkan Omnibus Law, BEM bersama rakyat Bali bergerak. Mari kita kumpul untuk melakukan aksi unjuk rasa terhadap pemerintah. Serang, hancurkan, jarah dan bakar, #Balitidakdiam #mositidakpercaya."

Menanggapi hal itu, Presiden BEM Universitas Udayana Dewa Gede Satya Ranasika memastikan, Aliansi Bali Tidak Diam tak pernah membuat poster provokatif tersebut.

Ranasika mengecam pihak tak bertanggung jawab yang mencatut nama Aliansi Bali Tidak Diam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com