KOMPAS.com - Pamflet berisi ajakan demonstrasi dan penjarahan ditempel di sejumlah titik di Kota Denpasar, Provinsi Bali, Rabu (21/10/2020).
Sejumlah pamflet ditempel di tiang listrik di depan Kantor DPD Demokrat Bali di Jalan Ir Juanda, Renon, Denpasar.
Pamflet itu juga ditemukan di depan Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dan Gedung Keuangan Negara Denpasar.
Kedua gedung itu tak jauh dari Kantor Demokrat Bali.
Dalam pamflet tersebut tertulis, "Aksi Nasional, bergerak bersama Batalkan Omnibus Law, BEM bersama rakyat Bali bergerak. Mari kita kumpul untuk melakukan aksi unjuk rasa terhadap pemerintah. Serang, hancurkan, jarah dan bakar, #Balitidakdiam #mositidakpercaya."
Baca juga: Mobil Mewah Bergambar Machfud-Mujiaman, Timses: Pak Machfud ke Mana-mana Pakai Innova
Presiden BEM Universitas Udayana Dewa Gede Satya Ranasika memastikan, Aliansi Bali Tidak Diam tak pernah membuat pamflet provokatif itu.
Ranasika juga mengecam pihak yang mencatut nama Aliansi Bali Tidak Diam.
Sebab, Aliansi Bali Tidak Diam tak pernah mencetak poster berwarna-warni. Poster mereka hanya hitam dan putih.
"Kami tidak pernah melakukan dan menginisiasi aksi kerusuhan," kata Ranasika di Student Center Universitas Udayana, Denpasar, Rabu (21/10/2020).