DENPASAR, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali Brigjen I Putu Gede Suastawa mengatakan, kasus narkoba di wilayah itu meningkat selama pandemi Covid-19.
Peningkatan tercatat sebanyak delapan persen dibanding tahun sebelumnya.
Pada 2019, jumlah kasus narkoba yang ditangani Polda Bali dan BNN mencapai 571 kasus.
Sementara periode Januari-November 2020, sebanyak 618 kasus narkoba yang ditangani Polda Bali dan BNN.
Astawa menduga, peningkatan kasus narkoba ini terjadi karena para pengguna banyak yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan work from home (WFH).
"Karena ketagihannya mereka tidak ada kegiatan, jadi penggunaan semakin tinggi. Walaupun dia mempunyai uang sedikit," kata Astawa di sela-sela pemusnahan barang bukti narkoba di Kantor BNN Bali, Denpasar, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Polisi Tangkap Pengirim Narkoba yang Gunakan Jasa Ojek Online
Penyebab lainnya yakni para pengguna merasa aman saat mengonsumsi narkoba selama pandemi. Padahal, pengawasan terhadap peredaran narkoba semakin ketat.
"Kemudian adanya kegesitan di Polda Bali dengan BNN melakukan upaya (pemberantasan). Angka itu muncul karena hasil kerja keras," katanya.
Meski tak menyebut angka pasti, barang bukti sabu merupakan jenis narkoba yang paling banyak dalam pemusnahan itu.
Lalu, ganja, tembakau gorila, dan ekstasi. Peredaran ekstasi, kata dia, sedikit menurun karena tempat hiburan malam masih tutup.
"Karena ekstasi itu kebutuhan di tempat kelab malam," katanya.