DENPASAR, KOMPAS.com - Pemerintah telah mengizinkan kegiatan belajar mengajar di kelas atau tatap muka, pada Januari 2021 mendatang.
Boleh tidaknya pembelajaran tatap muka ini akan diserahkan kepada pemerintah daerah (pemda).
Sejumlah orangtua siswa di Denpasar mengaku setuju dengan kebijakan tersebut.
Namun, mereka tetap khawatir mengizinkan anaknya sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19.
Seperti yang diungkapkan oleh Yuda Maruta, warga Sibangkaja, Denpasar, Bali, yang anaknya saat ini duduk di kelas SD dan SMP di wilayah Denpasar.
Baca juga: Kegiatan Sekolah Tatap Muka di Belitung Ditunda, Ini Penyebabnya
Ia mengaku, akan mengizinkan anaknya sekolah tatap muka jika pihak sekolah bisa memastikan bagaiman protokol kesehatan dijalankan.
"Ya enggak apa-apa, tapi tergantung kepada penerapan protokol kesehatan yang dilakukan pemerintah," kata bapak dua anak ini, saat ditemui di sekitar Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (24/11/2020).
Menurutnya, hal yang perlu diperhatikan yakni memastikan siswa di sekolah menjalankan proktokol kesehatan.
Terutama kepada anak-anak yang usianya duduk di PAUD, TK, dan SD.
Di sisi lain, ia kasihan melihat anak-anaknya yang selama ini sekolah daring. Anak-anak tersebut tentu akan kangen dengan suasana belajar di kelas dan bertemu dengan teman-temannya.
Menurutnya, sekolah daring juga berpengaruh dengan tingkat pemahaman mereka terhadap mata pelajaran.
Sementara itu, Nandang Astika, warga Jalan Ahmad Yani Utara, Denpasar, mengaku, masih mempertimbangkan untuk mengizinkan kedua anaknya sekolah tatap muka.