Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bali Terapkan Jam Malam Menjelang Pergantian Tahun Selama 4 Hari

Kompas.com - 30/12/2020, 20:42 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dony Aprian

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan jam malam menjelang malam pergantian tahun.

Keputusan itu berlaku mulai hari ini hingga 2 Januari 2021 mendatang.

Pemberlakuan jam malam ini tertera pada Surat Edaran No 880/SatgasCovid/XII/2020 yang dikeluarkan pada Rabu (30/12/2020).

"Mohon bupati/wali kota se-Bali untuk melalukan pengendalian aktivitas masyarakat melalui pembatasan jam malam maksimal pukul 23.00 Wita," tulis Gubernur Bali Wayan Koster dalam surat tersebut.

Baca juga: Sandiaga Sebut Pembahasan Wisata Halal Selesai, Bali Wisata Budaya

Dalam SE tersebut, Polisi dan TNI diminta membantu pemerintah daerah ikut dalam pengawasan dan penindakan jam malam

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penangana (GTPP) Covid-19 Bali Made Rentin mengatakan, jam malam diterapkan karena kerumunan masyarakat kerap terjadi malam hari.

Sehingga untuk menghindari dan mengurangi kerumunan maka dilakukan pembatasan kegiatan sampai pukul 23.00 Wita.

"Tim Gabungan Penegakan Prokes yang bertugas selama ini, mengevaluasi justru kerumunan masyarakat terjadi di malam hari," katanya saat dihubungi, Rabu malam.

Dia mengatakan, pembatasan ini juga untuk mengendalikan kasus Covid-19.

Baca juga: Soal Pembukaan Pariwisata Bali untuk Turis Asing, Ini Kata Sandiaga

Menurut Rentin, setiap libur panjang selalu terjadi kenaikan kasus Covid-19 di Bali.

"Begitu ketat saja dilakukan pembatasan masih juga terjadi kasus bahkan meningkat, apalagi kalau dilonggarkan," kata dia.

Secara kumulatif sebanyak 17.566 kasus positif Covid-19 di Bali.

Rinciannya, sembuh 16.041 orang (91,32 persen), meninggal dunia 519 orang (2,95 persen), kasus aktif menjadi 1.006 orang (5,73 persen).

Penambahan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali hari ini sebanyak 157 orang.

Kemudian, pasien sembuh bertambah sebanyak 107 orang dan 9 orang meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com