Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Polisi dan Ancam Pengendara Motor, Sopir Ini Rampas Ponsel Korban

Kompas.com - 12/01/2021, 17:07 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap residivis berinisial LA (32) karena merampas ponsel milik I Gede Bayu Pradana, di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali, Rabu (5/1/2021).

Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai polisi yang bertugas di Polda Bali.

"Melakukan penangkapan tindak pidana perampasan dan pemerasan serta mengaku anggota polisi," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, dalam keterangan tertulis, Selasa (12/1/2021).

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir ini pernah ditangkap dalam kasus penganiayaan pada 2018.

Anom menjelaskan, kasus perampasan ponsel itu terjadi sekitar pukul 21.00 WITA. Saat itu, korban bersama temannya melintas di lokasi kejadian.

Baca juga: Video Viral Mobil Dinas Camat Bawa Kayu hingga Pintu Tak Tertutup Sempurna, Ini Penjelasannya

Keduanya tak memakai helm saat mengendarai motor.

Tiba-tiba, pelaku menghampiri korban dan mengaku sebagai polisi.

Korban yang takut lalu menghentikan laju motornya. Ia pun berbincang dengan pria yang mengaku polisi itu.

Pelaku, kata Anom, mengancam akan membawa korban dan temannya ke Polda Bali karena tak memakai helm.

Pelaku lalu merampas ponsel korban dan pergi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com