DENPASAR, KOMPAS.com - Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali menangkap jaringan pelaku skimming atau pencurian data informasi kartu debit dan kredit.
Kelompok pertama beranggotakan empat warga negara Indonesia yang merupakan bagian dari jaringan Bulgaria dan ditangkap pada 8 Januari 2021.
Mereka dikendalikan seorang narapidana kasus skimming asal Bulgaria bernama Dogan dari dalam Lapas Kerobokan.
Pelaku yang ditangkap di antaranya, pasangan suami istri Aris Said dan Endang Indriyawati, Putu Rediarsa, dan Christopher B Diaz.
"Kelompok pertama empat orang ini dikendalikan oleh pelaku yang dari Lapas. WNA Bulgaria," kata Wadir Krimsus Polda Bali AKBP Ambariyadi di Mapolda Bali, Selasa (9/2/2021).
Baca juga: Puluhan Hotel Dijual Pemilik akibat Pandemi Covid-19, Begini Tanggapan Dinas Pariwisata Bali
Mereka kenal dengan Dogan saat ditahan di Lapas Kerobokan. Setelah keluar dari penjara, mereka beroperasi dengan instruksi dari Dogan.
Komplotan itu bertugas mengambil uang menggunakan ATM palsu yang sudah diisi data curian. Kartu ATM palsu ini didapat dari Dogan.
"Jadi mereka ini adalah pemetiknya dan otaknya adalah pelaku di Lapas," kata dia
Kemudian kelompok kedua beranggotakan tiga orang yakni Junaidin, Alamsyah, dan Miska asal Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kelompok ini mengaku bekerja sama dengan warga Malaysia. Mereka menjalankan aksinya dengan memasang alat skimming di mesin-mesin ATM.