Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pengemudi Mobil Mengumpat Polisi karena Ditilang Terobos Lampu Merah

Kompas.com - 17/02/2021, 15:24 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Lantaran ditilang petugas polisi karena diduga menerobos lampu merah, seorang wanita berinisial RS nekat berkata kasar sembari menyodorkan surat kendaraan ke petugas.

Kejadian yang terjadi di simpang Imam Bonjol-Jalan Gunung Soputan, Denpasar, Bali, Senin (15/2/2021) pagi, itu viral di media sosial.

Petugas lalu menerima surat itu dan meminta pengendara menepi.

Petugas polisi yang mendapat umpatan nampak tenang merespons pengemudi mobil itu.

Baca juga: Viral, Video Pengendara Mobil Mengumpat Polisi karena Ditilang Terobos Lampu Merah

"Tidak apa-apa, terima kasih. Sekarang ikut saya, saya buatkan surat tilang," kata petugas bernama Aiptu Yulius, dalam video yang beredar.

Kasatlantas Polresta Denpasar, AKP Taufan Rizaldy menyayangkan kejadian tersebut.

Sebab, petugas hendak menegur karena RS menerobos lampu merah yang bisa berbahaya buat diri dan pengemudi lainnya.

Akhirnya setelah diberi penjelasan, RS tenang dan bersedia ditilang karena melanggar lampu lalu lintas.

"Kami tidak tahu kenapa ibu itu mengumpat kata kasar. Padahal, dia ditilang sesuai prosedur," kata Taufan, saat dihubungi, Rabu (17/2/2021).

Taufan mengungkapkan, peristiwa itu terjadi saat petugas menjaga di persimpangan bersama anggota lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com