KOMPAS.com - Hari Perempuan Internasional dirayakan setiap 8 Maret. Pada perayaan Hari Perempuan Internasional tahun 2021, tema yang diusung adalah 'Choose to Challenge' atau 'Memilih untuk Menantang'.
Baiq Nuril adalah salah satu perempuan Indonesia yang berani memperjuangkan keadilan untuk dirinya sendiri.
Kasus Baiq Nuril menjadi perhatian publik. Ia adalah korban pelecehan. Namun Baiq Nuril ditetapkan sebagai tersangka kasus UU ITE. Setelah melewati perjungan selama 7 tahun, ia menerima amnesti yang ditandatangani Presiden pada Senin (29/7/2019).
Baca juga: Baiq Nuril: Kini Saya Merdeka
Kala itu, Nuril kerap menerima telepon daro Muslim, kepala sekolahnya yang selalu bercerita soal hubungannya dengan wanita lain yang bukan istrinya.
Tak hanya melalui telepon. Nuril juga sering dipanggil ke ruang kerja kepala sekolahnya untuk mendengarkan hal yang sama saat kerja lembur.
Hal tersebut membuat Nuril tertekan. Apalagi kasak-kusuk menyebut jika Nuril memiliki hubungan spesial dengan atasannya.
Ia pun menampik isu tersebut.
Baca juga: Perjalanan Panjang Baiq Nuril Mencari Keadilan...
Pada Agustus 2012, sekitar pukul 16,3o Wita, Nuril secara diam-diam merekam pembicaraan Muslim yang bercerita masalahya yang mengandung unsur asusila.
Perekaman itu ia lakukan untuk membuktikan bahwa ia tak memiliki hubungan spesial dengan atasannya.
Rekaman tersebut kemudian direkam di ponsel milik Nuril.
Dua tahun kemudian, tepatnya Desember 2014, Nuril didesa rekan-rekannya untuk menyerahkan rekamannya.
Baca juga: UU ITE yang Memakan Korban, dari Prita Mulyasari hingga Baiq Nuril
IM dan rekan guru kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Dinas Pendidikan dan rekaman perbincangan tersebut menyebar.
Alhasil, karier Muslim sebagai kepala sekolah tamat. Ia di mutasi.