Pemberhentian data selular dan IPTV ini merupakan tindak lanjut dari seruan bersama majelis agama dan keagamaan Provinsi Bali Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Raya Nyepi.
Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan pelaksanaan Nyepi yang khusuk dan tertib.
Masih berkaitan dengan Hari Raya Nyepi, tiga lembaga yaitu Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali, Pemprov Bali, dan DPRD Bali juga telah meneken nota kesepakatan tentang imbauan tidak bersiaran dan/atau merelay siaran pada Hari Raya Nyepi tanggal 14 Maret 2021.
Nota kesepakatan bertujuan mengimbau seluruh lembaga penyiaran yang bersiaran dan/atau merelay siarannya sampai di wilayah Provinsi Bali untuk tidak bersiaran pada Hari Raya Nyepi.
Begitu juga bagi penyedia jasa transportasi (darat, laut, dan udara) tidak diperkenankan beroperasi selama 24 jam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.