DENPASAR, KOMPAS.com - Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943 atau 2021 Masehi jatuh pada Minggu (14/3/2021).
Pada Nyepi di Bali tahun ini, jaringan internet untuk WiFi akan tetap hidup.
Sementara data seluler dan Internet Protokol Television (IPTV) akan dimatikan selama 24 jam, mulai Minggu pukul 06.00 WITA hingga Senin 15 Maret 2021 pukul 06.00 WITA.
Baca juga: Hari Raya Nyepi 2021, Aktivitas Wisata Gunung Bromo Ditutup
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana mengatakan, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra sudah menyurati Menteri Komunikasi dan Informatika RI terkait hal tersebut.
Surat tersebut untuk memohon pemberhentian data selular dan IPTV pada saat Nyepi Tahun Saka 1943.
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Bali Wacanakan Nyepi Desa Adat 3 Hari
Ia menjelaskan, Hari Suci Nyepi di Bali indentik dengan pemutusan jaringan internet dan siaran televisi agar Catur Brata Penyepian bisa berlangsung hikmat dan khusuk.
Namun, karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, jaringan internet tetap dihidupkan.
Layanan internet yang dihidupkan tidak hanya di tempat-tempat pelayanan vital, tapi juga jaringan ke rumah-rumah.
“Artinya yang dimatikan adalah data selular dan IPTV, kalau internet itu tetap hidup. Internet di rumah-rumah, apalagi di rumah sakit dan tempat/obyek vital lainnya tetap hidup seperti biasa," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu malam.
Ia mengatakan, internet atau data seluler di ponsel dimatikan, tapi SMS dan telepon tetap bisa dilakukan.
"Bahkan komputer, laptop, dan HP kalau dikoneksikan ke WiFi di rumah/kantor tetap bisa digunakan seperti biasa,” kata dia.
Pemberhentian data selular dan IPTV ini merupakan tindak lanjut dari seruan bersama majelis agama dan keagamaan Provinsi Bali Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Raya Nyepi.
Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan pelaksanaan Nyepi yang khusuk dan tertib.
Masih berkaitan dengan Hari Raya Nyepi, tiga lembaga yaitu Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali, Pemprov Bali, dan DPRD Bali juga telah meneken nota kesepakatan tentang imbauan tidak bersiaran dan/atau merelay siaran pada Hari Raya Nyepi tanggal 14 Maret 2021.
Nota kesepakatan bertujuan mengimbau seluruh lembaga penyiaran yang bersiaran dan/atau merelay siarannya sampai di wilayah Provinsi Bali untuk tidak bersiaran pada Hari Raya Nyepi.
Begitu juga bagi penyedia jasa transportasi (darat, laut, dan udara) tidak diperkenankan beroperasi selama 24 jam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.